KEJAHATAN KAUM NASIONALIS

oleh :

Drs. Muhammad Thalib

Menegakkan Syariah Allah, adalah amanah bagi setiap manusia. Amanat ini bukan hanya kewajiban yang harus dipikul oleh orang yang beriman kepada Allah, tetapi semua anak manusia keturunan Nabi Adam as.

Firman Allah swt, “Sesungguhnya Kami telah tawarkan amanat ini kepada langit, bumi dan gunung-gunung, mereka semua ingkar, tetapi manusia mau menerima” (Terj. QS Al Ahzab 33 : 72)

Semua anak keturunan Adam as ditugaskan mengemban amanah Ilahiyah. Maka siapa dan apapun jabatannya: tentara, polisi, menteri, presiden tidak berhak menolak Syariah Islam.

Dalam mukadimah pembukaan UUD 1945 disebutkan dengan tegas, “Berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.” Ini menunjukkan, bahwa orang-orang kafir sekalipun mengakui kemerdekaan Indonesia sebagai rahmat dari Allah. Oleh karena itu, patut dipertanyakan, kaum nasionalis yang tergabung di Partai Golkar, PDIP, Demokrat, dari manakah kemerdekaan diperoleh? Setelah kemerdekaan diperoleh, mengapa menolak Syariah Allah?

Maka dalam kerangka ini, bila ada polisi, tentara, menakut-nakuti orang Islam untuk menegakkan Syariah Islam, mereka adalah pengkhianat dan musuh UUD 1945. Sebagai Negara hokum, bukan zamannya lagi berbuat semena-mena mengatur Indonesia menurut kemauan hawa nafsu atau kepentingan segelintir orang. UUD memberikan hak kepada setiap warga Negara untuk berkumpul, menyatakan pendapat, mengadakan dialog, kecuali bila berkumpulnya membahayakan keselamatan Negara.

Lalu, ukuran apa yang digunakan untuk menentukan seseorang membahayakan keselamatan Negara? Selama 32 tahun di bawah Soeharto, apapun yang dikatakannya dianggap seolah-olah hukum tertentu bagi bangsa Indonesia, nyatanya berakhir dengan kehancuran. Soeharto mengaku menegakkan UUD 1945, melaksanakan Pancasila dengan konsekuen, tapi baru Habibie berkuasa satu hari dibubarkan itu semua. Penataran P4 dibubarkan, azas tunggal dihapus. Apakah tindakan Habibie itu membahayakan Negara? Apakah karena Habibie pada waktu itu menjadi presiden sehingga tidak dianggap musuh Negara?

Sebaliknya, bila aktivis muslim yang mengkritik atau mengoreksi Pancasila dianggap sebagai musuh Negara. Sejak merdeka, 17 Agustus 1945 sudah muncul pengkhianat dari kaum nasionalis, dimotori oleh Bung Hatta. Dia yang menghembuskan permusuhan dan fitnah, sehingga dicoret 7 kata dalam Piagam Jakarta yang semula menjadi bagian dari pelaksanaan UUD 1945. Provokasi Moh. Hatta berbunyi, “Bila umat Islam diperkenankan melaksanakan Syariat dalam konteks kehidupan bernegara, maka Indonesia bagian timur akan melepaskan diri.” Menurut Bung Hatta, berita itu dibawa oleh seorang Laksamana Angkatan Laut Jepang yang bernama Maeda. Tapi ketika pada 1985 diwawancarai wartawan Tempo, Maeda bilang: “Saya tidak pernah membawa orang ke Bung Hatta menyampaikan berita itu.”

Akibat dusta ini, konstitusi yang sudah diperoleh melalui perdebatan berbulan-bulan dicoret begitu saja, hanya dengan alasan dusta. Ketika Bung Hatta menjalankan perannya, dia wakil kaum nasionalis bukan dari wakil umat Islam. Kemudian pada tahun 1965, jelas-jelas komunisme berontak di bawah Muso di Madiun, tetapi oleh Bung Karno diberi amnesty dan komunis tetap bercokol di Indonesia menjadi sebuah partai. Mengapa pemberontak komunis diijinkan meneruskan Partai Komunis Indonesia oleh Soekarno, sementara umat Islam dituduh mau memberontak.

Umat Islam memulai perjuangan kemerdekaan dengan kalimat takbir “Allahu Akbar”, tetesan darah para ulama dan santri dari ujung Aceh hingga ke sebelah timur sana, Makasar. Apakah kaum nasionalis berani menegakkan kepala di hadapan fakta sejarah ini? Umat Islam tidak pernah mengancam negeri ini, tapi tahun 1954 mahasiswa memimpin battalion mengepung istana Negara menuntut supaya system parlementer dirubah dan kembali ke UUD sementara.

Siapa sebenarnya yang menjadi tokoh perubahan pelaksanaan UUD 45 menjadi UUD sementara tahun 50-an? Siapa yang pertama kali mengepung istana Negara pada tahun 1952 untuk memaksakan kehendak, yang dipimpin oleh Nasution KSAD waktu itu dan ini adalah tindakan terror untuk memberontak kepada Negara, apakah ini tercatat dalam sejarah?

Lalu, apa alasan kaum nasionalis untuk menjadikan Islam sebagai musuh? Mengapa militer selalu mengisukan untuk mewaspadai gerakan Islam, pernahkah umat Islam merugikan negeri ini? Begitupun, apa yang disumbangkan oleh para jenderal-jenderal untuk menjaga keamanan Indonesia? Rakyat didorong berperang, berapa milliard dollar dihabiskan untuk perang Timor Timur, dan apa yang diperoleh?

Pertanyaan yang sama juga patut diajukan, apa jasa dan kontribusi orang Kristen, bagi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa ini? Di zaman rezim orde baru berkuasa, Soeharto bangga dengan para birokrat seperti Emil Salim, Sumitro Joyohadikusumo. Tapi apa jasa mereka dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat? Kegagalan mereka malah selalu dijadikan alas an oleh penguasa era reformasi untuk menutupi ketidak mampuan mereka memperbaiki perekonomian rakyat.

Sekarang, hak umat Islam untuk melaksanakan Syariat Islam malah digugat oleh kaum nasionalis. Mereka menakut-nakuti dan menuduh bahwa kaum muslimin telah melakukan makar, dan pemberontakan melalui gerakan DI/TII. Jika alasan itulah yang dijadikan momok penolakan Syariat Islam di lembaga Negara. Ketika Belanda menghancurkan Jawa Barat siapa yang mempertahankan wilayah tersebut? Bukankah di saat itulah umat Islam melahirkan Tentara Islam Indonesia, sementara Tentara Siliwangi meninggalkan kewajibannya mempertahankan tanah airnya sendiri.

Firman Allah swt, “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman (mukmin) di antara kamu dan beramal shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi.” (Terj. QS An Nuur 24 : 55)

Mengapa mayoritas umat Islam di negeri ini tidak diberi kemenangan oleh Allah? Apa janji dari Allah dan siapa yang diberi janji? Karena tidak mau bekerja keras dalam beramal shalih. Bila cuma kumpul di masjid untuk dzikir, wirid-wirid, nangis-nangis, yang demikian belum cukup untuk meraih kemenangan yang dijanjikan Allah.

Tinggalkan Balasan