Pasca dipublikasikannya hasil rekomendasi Bakorpakem kepada Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama untuk membubarkan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), pada 16 April 2008 lalu, selang beberapa lama kemudian sejumlah kyai bingung mengadakan pertemuan mendadak di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Senin 21 April 2008.
Kelompok kyai bingung ini tergabung dalam Forum Kyai Peduli Khittah Nahdatul Ulama 26 Cirebon. Mereka menyatakan menolak rekomendasi Bakorpakem. Meski menolak rekomendasi, tetapi mereka menyatakan tidak mendukung ajaran Ahmadiyah. Dari sikap inilah kebingungan itu berawal.
Mengapa disebut bingung??? Karena, pertama, PBNU sudah menyatakan bahwa apa yang diyakini dan dilakukan oleh Ahmadiyah memang menyimpang. Sebagai bagian dari keluarga besar NU, para kyai ini sudah seharusnya mengikuti sikap pengurus besarnya. Selain itu, sebagai kyai seharusnya mereka mendasarkan sikap dan perbuatannya kepada Al Quran dan Sunnah.
Salah satu hadits yang diriwayatkan Abu Hurairoh ra, bahwa Rasulullah saw bersabda mengenai orang yang di neraka gigi gerahamnya lebih besar dari gunung Uhud. Dan ternyata orang itu adalah Ar Rajjal pendukung nabi palsu Musailamah Al Kadzab.
Bila kyai itu tergolong beriman (ulama), mestinya mereka tidak bingung di dalam menyikapi Ahmadiyah. Pada satu sisi mereka menolak rekomendasi Bakorpakem, tetapi pada sisi lainnya tidak mendukung ajaran Ahmadiyah yang oleh PBNU sudah dinyatakan menyimpang.
Lagipula rekomendasi Bakorpakem dikeluarkan setelah selama tiga bulan melakukan pemantauan (sejak 15 Januari 2008), di 33 Kabupaten, 55 komunitas Ahmadiyah, 227 warga Ahmadiyah. Hasil pemantauan itu, bahwa Ahmadiyah menyimpang. Ahmadiyah telah melakukan kegiatan dan penafsiran keagamaan menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam yang dianut di Indonesia dan menimbulkan keresahan serta pertentangan di masyarakat, sehingga mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Ahmadiyah telah mengakui ada Nabi setelah Nabi Muhammad saw, dan tetap mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi.
Selain itu, Ahmadiyah ternyata juga menggunakan Tadzkirah sebagai kitab suci, dan kenyataannya tetap diikuti dalam pidato, serta diakui kebenarannya. Bahkan, Al Quran harus mengikuti Tadzkirah.
Kalau kyainya saja sudah bingung, bagaimana pula dengan para santrinya???
Ternyata, penyakit bingung sebagaimana diidap para kyai sepuh NU dari kawasan Cirebon itu, menghinggapi juga para ilmuwan sekuler. Salah satunya adalah Doktor Asvi Warman Adam, pakar sejarah yang sehari-harinya bekerja di LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Jakarta.
Sebagai pakar sejarah, tentu saja Asvi akan melakukan pendekatan sejarah di dalam memahami Ahmadiyah. Namun, jangan lupa, untuk menetapkan suatu ajaran itu tergolong sesat atau tidak, sama sekali tidak bisa ditempuh dengan pendekatan sejarah.
Dalam sebuah tulisannya berjudul Belajar dari Sejarah Ahmadiyah yang dipublikasikan harian Indo Pos edisi Kamis, 24 April 2008, Asvi menyimpulkan, “…sebenarnya tokoh-tokoh NU, Muhammadiyah, SI, dan Ahmadiyah tersebut berasal dari rumpun keluarga yang sama….”
Menurut uraian Asvi yang mengutip tulisan Herman L. Beek dalam Bijdragen tot de Taal, Land en Volkenkunde (2005: 210-246), Ahmadiyah (Lahore) didirikan tahun 1928, oleh Raden Ngabehi HM Djojosoegito dan Wahab Chasballah. Raden Ngabehi HM Djojosoegito adalah tokoh Muhammadiyah yang masih bersaudara sepupu dengan Hasyim Asy’ari (kakek Abdurrahman Wahid). Begitu juga dengan Wahab Chasballah yang masih saudara sepupu dengan Hasyim Asy’ari. Dua tahun sebelumnya, 1926, Wahab Chasballah dan Hasyim Asy’ari mendirikan NU (Nahdlatul Ulama).
Di dalam kepengurusan Ahmadiyah (Lahore) itu tidak saja duduk Raden Ngabehi HM Djojosoegito, tetapi juga terdapat nama Erfan Dahlan, putra H. Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah. Bahkan Erfan Dahlan pernah belajar Ahmadiyah di Lahore India dan kemudian mengembangkan aliran sesat tersebut di Thailand.
Nah, disinilah letak kebingungan Asvi –atau ia memang sengaja membingunkan pembaca- pendekatan sejarah yang ditampilkannya adalah tentang Ahmadiyah Lahore (GAI). Sedangkan pemantauan yang dijadikan objek Bakorpakem, sehingga sampai pada pengeluaran rekomendasi adalah Ahmadiyah Qadiyan (JAI).
Mengenai kelahiran JAI dan GAI ada versi yang sedikit berbeda dengan uraian Asvi. Menurut Sujangi yang melakukan studi kasus tentang Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) alias Ahmadiyah Qadiyan berdiri tahun 1925. Sedangkan GAI (Gerakan Ahmadiyah Indonesia) alias Ahmadiyah Lahore berdiri tanggal 28 September 1929 di Yogyakarta.
Menurut laporan tersebut, Ketua GAI saat didirikan adalah R Ng.H. Minhadjurrahman Djojosoegito (atau biasa ditulis dengan nama Raden Ngabehi HM. Djojosoegito). Wakil Ketua dijabat oleh KH.A. Sya’rani. Penulis dan Bendahara dijabat oleh Muhammad Husni, sedangkan Penulis II dijabat oleh R.Soedewo PK. Anggota-anggotanya terdiri dari Muhammad Irsyad, Muhammad Sabitun, Muhammad Kafi, Muhammad Idris L.Latjuba, KH.Abdurrahman S.Harjo Saubroto dan R.Supratolo.
Dengan demikian, kalau mau ditempuh penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat tokoh-tokoh pendiri NU, Muhammadiyah, SI, dan Ahmadiyah berasal dari rumpun yang keluarga yang sama –ya lakukanlah antara GAI dengan NU, Muhammadiyah dan sebagainya-. Sedangkan yang menjadi objek pemantauan Bakorpakem adalah JAI yang tokoh pendirinya (di Indonesia) tidak berasal dari rumpun keluarga yang sama dengan mereka.
Keterlibatan tokoh-tokoh pendiri NU dan Muhammadiyah yang masih bersaudara sepupu, di dalam pendirian GAI di Indonesia, menunjukkan bahwa Ormas NU dan Muhammadiyah punya “dosa sejarah” karena turut dalam melahirkan aliran dan paham sesat di Indonesia.
Kalau NU masih bisa dimengerti, karena sejak awal lahirnya memang terkesan melestarikan TBC (Takhayul, Bid’ah dan Churafat), maka mudah saja bagi NU turut mendirikan Ahmadiyah Lahore. Bagaimana dengan Muhammadiyah yang sejak awal kelahirannya dimaksudkan untuk melawan penyakit TBC di atas. Namun, dalam perjalanan berikutnya, setelah 17 tahun berkiprah justru ikut mendirikan Ahmadiyah Lahore. Artinya, Muhammadiyah tidak konsisten pada usia yang relatif muda di dalam memurnikan ajaran Islam. Kalah telak dengan NU yang konsiten bersikap lunak terhadap TBC dan aliran serta paham sesat.
Terbukti, pada zaman modern saat inipun, Muhammadiyah selalu mengekor NU. Misalnya, setelah kalangan muda NU melahirkan paham Islam Liberal, beberapa tahun kemudian generasi Muhammadiyah pun turut melahirkan paham Islam Liberal. Dalam hal tahlilan, misalnya, yang selama ini diposisikan bid’ah oleh Muhammadiyah, tetapi kenyataannya tidak jarang petinggi Muhammadiyah saat ini ikut-ikutan tahlilan. Artinya, Muhammadiyah memang kalah dari NU, baik dari jumlah massanya, licin politiknya, maupun dalam mempertahankan garis perjuangannya. Sayangnya, kedua organisasi besar ini, tidak konsisten pada perjuangan penegakkan Syariah Islam di lembaga negara, yang juga menjadi ideologi para pendahulunya.
Kembali pada tulisan Asvi, yang membingungkan dirinya sendiri dan pembaca yang tidak kritis, untuk menyelesaikan masalah Ahmadiyah ditempuh dengan jalan kekeluargaan, mengingat tokoh-tokoh pendiri NU, Muhammadiyah, SI, dan Ahmadiyah berasal dari rumpun keluarga yang sama. Ini jelas saran yang tidak mendidik dan dapat menjadi preseden buruk.
Misalnya, perusahaan konglomerasi yang didirikan Liem Sie Liong, ternyata para tokoh pendirinya masih berasal dari rumpun keluarga yang sama dengan Gus Dur, Amin Rais, SBY dan JK. Kemudian perusahaan konglomerasi itu melakukan kesalahan di dalam menerima dan menyalurkan dana BLBI yang nilainya ratusan triliun rupiah. Apakah dapat diselesaikan secara kekeluargaan saja? Tentu tidak bisa. Kesalahan mereka harus dilihat dari hukum perdata, dan UU perbankan yang berlaku. Bukan pendekatan sejarah atas tokoh-tokohnya.
Begitu juga dengan Ahmadiyah, harus dilihat dari sudut pandang Al Quran dan Sunnah. Kalau terbukti menyimpang, dan jelas-jelas sesat, meski pendirinya ada kaitan persaudaraan dengan founding fathers RI atau tokoh pendiri ormas, Ahmadiyah tetap harus dinyatakan sesat secara tegas, dan dibubarkan. Pengikutnya disuruh bertobat dan kembali kepada Islam yang haq.
(Team Risalah Mujahidin edisi 20)
DIarsipkan di bawah: artikel jihad, islam dan biografi | Ditandai: ahmadiyah, kyai, muhamadiyah, nu, PBNU, sesat, ulama







ada yang dapat diselesaikan dgn cara kekeluargaan..
ada yang mesti selesei dengan tegas2..
walo demikian tetep pake otak..
mbo’ ya jangan bingung…
bikin orang laen bingung nantinya…
hehehe…
Al Kahfi (18) ayat 29: Kebenaran itu dari Tuhanmu. Yang berkehendak beriman silahkan, yang berkehendak kafir silahkan ? Ini namanya Allah adil !
Kenyataanya manusia telah menjadi Tuhan disamping atau selain Allah, sesuai At Taubah (9) ayat 31,97. Jadi hari ini Allah telah tiada dihadapan manusia.
“Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah Yang Paling Mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya; dan Dia-lah Yang Paling Mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”(QS.068:007)
manhaj yg haq,manhaj yg selamat ,manhaj salaf
Umar aja bingung kok, ini sebenarnya Nabi Muhammad itu meninggal ataukah masih hidup?
Umar juga ragu, Muhammad ini benar Nabi atau bukan ketika terjadi Perjanjian Hudaibiyah.
Wah belajar agama dulu dong jangan asal tafsir asal pendapat……..wahhh kalau orang islam kayak kamu gimana ya pendapat kok asal2 lan
Tentang Ahmadiyah baca buku:
“BHINNEKA CATUR SILA TUNGGAL IKA”
Penulis: Soegana Gandakoesoema
Penerbit: GOD-A CENTRE
Tersedia ditoko-toko buku distributor tunggal
P.T. BUKU KITA
Telp. 021.78881850
Fax. 021.78881860